JAKARTA - Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Penyusunan Target Kinerja Tahun 2023 Kemenkumham yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta berjalan sangat padat, Kamis (24/11/2022).
Agenda kegiatan digelar secara marathon. Baru saja sesi pertama hari kedua selesai. Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jateng langsung diajak menguras pikiran untuk merumuskan Penyusunan Target Kinerja Tahun 2023. disesi kedua ini, formasi Kelompok Kerja masih sama seperti sebelumnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman bersama Kepala Divisi Administrasi seluruh Indonesia memformulasikan Target Kinerja Divisi Administrasi di ruang Lotus 1.
Baca juga:
Apel Bimbingan di Bapas Nusakambangan
|
"Di Tim ini, Jusman dipercaya menjadi Wakil Ketua Kelompok Kerja untuk memimpin jalannya diskusi, " ungkapnya.
Begitupun dengan Kepala Divisi yang lainnya. Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto yang berada di ruang Lotus 3 menyusun Target Kinerja Pemasyarakatan.
Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar menggarap rancangan Target Kinerja Keimigrasian di ruang Lotus 2.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi, mendiskusikan draf Target Kinerja Pelayanan Hukum dan HAM.
Semuanya dilakukan bersama dengan masing-masing para Kepala Divisi dari seluruh Kantor Wilayah.
Secara garis besar, sesi ini membahas tentang esensi Target Kinerja yang meliputi, sasaran strategis, perjanjian kinerja, capaian kinerja, target capaian, rencana aksi, tahapan kegiatan hingga data dukung atau output yang ditetapkan.
Sebagai informasi, Target Kinerja merupakan strategi percepatan pelaksanaan perjanjian kinerja tahun yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Target Kinerja juga merupakan salah satu strategi untuk peningkatan kinerjasecara terstruktur dan berjenjang adalah dengan melaksanakan Keputusan Menteri Hukum dan HAM
Target kinerja dilaksanakan dengan merujuk kepada target-target yang harus diselesaikan Kementerian Hukum dan HAM sepanjang tahun yang termaktub dalam RPJMN, Renstra dan RKP.
Target Kinerja ini juga merupakan hasil kolaborasi pemikiran dari para Staf Ahli Menteri dan Staf Khusus Menteri bersama seluruh Pimpinan Unit Eselon I.
(N.Son/***)